Kepmen Susi Soal Teluk Benoa Batalkan Reklamasi, Ini Respons Luhut

ADVERTISEMENT

Kepmen Susi Soal Teluk Benoa Batalkan Reklamasi, Ini Respons Luhut

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 11 Okt 2019 10:55 WIB
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan surat keputusan yang menjadikan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi. Sehingga, wacana reklamasi Teluk Benoa tak bisa lagi dilakukan.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan menjawab hal tersebut.

"Soal konservasi saya belum dengar. Kalau saya belum tahu saya nggak bisa berkomentar," tutur Luhut dalam pemaparan kinerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Teluk Benoa kini resmi menjadi kawasan konservasi maritim. Ini merupakan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 ini diteken tanggal 4 Oktober 2019.


"Saya sudah menelepon ibu menteri untuk konfirmasi mengenai kebijakan ini ibu menteri memang sudah mengeluarkan keputusan yang ditandatangani 4 Oktober 2019 lalu," kata Koster saat jumpa pers di Jaya Sabha, Denpasar, Bali, Kamis (10/10/2019).

Koster menyebut Kepmen ini merupakan respons dari surat gubernur nomor 523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019 tentang penetapan kawasan maritim di Teluk Benoa. Dia memastikan dengan penetapan ini kawasan Teluk Benoa tak bisa lagi direklamasi.

"Jadi perjuangan kita yang lama diperjuangkan masyarakat sudah mendapat jawaban konkret dari Menteri Kelautan dan Perikanan, kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi maritim. Saya kira tidak perlu lagi tergoda untuk melakukan aktivitas yang menimbulkan polemik di masyarakat apakah jadi atau tidak reklamasi di Teluk Benoa, dengan kebijakan ini selesai itu barang," tuturnya.



Kepmen Susi Soal Teluk Benoa Batalkan Reklamasi, Ini Respons Luhut


Simak Video "Di Hadapan Profesor Australia, Luhut Tegaskan RI Bukan 'Banana Republik'"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT