"Dengan resminya KEK Sorong akan berdampak pada kehidupan ekonomi bagi Provinsi Papua Barat, Kabupaten Sorong khususnya. Serta membawa manfaat bagi perekonomian nasional," kata Darmin saat menyampaikan kata sambutannya, Jumat (11/10/2019).
Di kawasan KEK, pemerintah memberikan sejumlah daya tarik kepada investor. Pertama perizinan dipermudah dan tidak bertele-tele.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah turut memberi bermacam fasilitas. Paling utama tidak membayar pajak selama beberapa periode atau kerap disebut tax holiday.
"Paling panjang diberikan bagi mereka yang investasi di KEK," terang Darmin.
Untuk diketahui, KEK Sorong ditetapkan Presiden Jokowi pada 1 Agustus 2016 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2016.
KEK Sorong memiliki luas 523,7 hektar yang terletak dalam wilayah Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Kawasan ini difokuskan untuk pengolahan nikel, kelapa sawit serta hasil hutan dan perkebunan.
KEK Sorong diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp 32,2 triliun hingga 2025 dan menyerap 15 ribu tenaga kerja.
(afr/eds)