Dirjen Perbendaharaan negara Andin Hadiyanto mengatakan, direktorat yang dipimpinnya ini akan menjadi digital treasury mulai 2023. Hal ini dilakukan seiring perkembangan teknologi yang begitu pesat.
"Kita ingin menjadi digital treasury di 2023," kata Andi di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andin menyebut, pihaknya juga sedang menyusun roadmap atau peta jalan mengenai target menjadi digital treasury. Di mana, dalam peta jalan itu melakukan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengubahan organisasi sehingga sistem baru perbendaharaan negara bisa dikuasai.
"Ini kerja keras untuk menyesuaikan agar kita tidak tertinggal oleh swasta yang sudah melesat kencang," ujar dia.
Lalu bagaimana dengan nasib pegawai yang selama ini bekerja di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) jika sistem serba digital diterapkan?
Andin bilang para pegawai yang bekerja di KPPN akan tetap ada namun tugasnya tidak lagi mencatat dan menghitung setiap keluar masuknya arus kas negara. Para pegawai tersebut akan mengurus mengenai konsultasi hingga analisis.
"Teknologi itu tidak bisa menggantikan manusia sepenuhnya, misalnya ada revisi dan konsultasi, KPPN akan lebih tinggi tidak lagi ngetik data, tapi melakukan analisis data, di samping fungsi lain masih ada," jelas dia.
Sementara itu Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Negara Wiwieng Handayaningsih mengatakan keberadaan KPPN tetap ada dan tidak ditutup begitu saja ketika DJPB menjadi digital treasury pada tahun 2023.
"Jadi artinya, kantor kita tetap melakukan super visi menggunakan sistem yang ada," kata Wiwieng.










































