Jakarta -
Teluk Benoa kembali menjadi sorotan, khususnya nasib proyek reklamasi di sana. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan wilayah teluk jadi kawasan konservasi maritim (KKM) lewat Kepmen KKP 46 tahun 2019, ujungnya menghentikan proyek reklamasi.
Namun di lain pihak, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beda sikap soal reklamasi. Sesuai Perpres 51 tahun 2014 yang tidak direvisi, reklamasi masih terus berjalan.
Menanggapi polemik ini, Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara, dia meminta semua pihak tidak usah berpolemik dan diam saja. Bagaimana kisah lengkapnya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman Selanjutnya
Halaman