Luhut Sebut Reklamasi Jalan Terus, Koster Bilang Diam Saja

Luhut Sebut Reklamasi Jalan Terus, Koster Bilang Diam Saja

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Rabu, 16 Okt 2019 10:16 WIB
Luhut Sebut Reklamasi Jalan Terus, Koster Bilang Diam Saja
Foto: Australia Plus ABC

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan proyek reklamasi akan dihentikan. Karena nantinya, kawasan Teluk Benoa akan dijadikan kawasan perlindungan maritim.

Di Teluk Benoa sendiri terdapat satu proyek reklamasi garapan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

"Memang ada reklamasi di titik tadi, semua pihak harus mengikuti (Kepmen) dan tidak melakukan reklamasi, pihak yang punya izin lokasi juga kan belum melakukan apa-apa. Itu saja, mereka juga akan berkoordinasi dengan kita," jelas pria yang akrab disapa Tyo ini, Selasa (15/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 yang memberikan izin reklamasi di dalamnya, menurutnya akan di-review KKP agar bisa menyesuaikan keputusan membuat Teluk Benoa jadi kawasan konservasi maritim.

"Perpres juga kan memang di-review lima tahunan, ini akan kita sesuaikan," kata Brahmantya.

Hide Ads