Menurut hasil kajian Badan Geologi Kementerian ESDM, hingga 2013 permukaan tanah di Jakarta sudah turun 40 meter. Penurunan itu terjadi selama beberapa puluh tahun.
Meski begitu, Badan Geologi mencatat dari 2013 hingga 2018 penurunan permukaan tanah relatif membaik. Tercatat permukaan tanah di Jakarta saat ini turun 35 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbaikan itu lantaran adanya pengetatan pemberian izin sumur bor di Jakarta. Sejak 2015 Pemprov DKI Jakarta memberikan kewenangan izin sumur bor kepada Badan Geologi Kementerian ESDM.
Badan Geologi juga sudah membuat peta konservasi air tanah di Jakarta dengan kedalaman 40-140 meter. Ada beberapa zona merah dan kuning yang ditetapkan tidak boleh lagi untuk dibuat sumur bor air tanah.
Meski begitu masih menurut catatan Badan Geologi, dari hasil pemantauan dengan GPS Geodetic, laju penurunan tanah di Jakarta Utara mencapai 12 cm setiap tahunnya. Jika dibiarkan bukan tidak mungkin Jakarta akan tenggelam secara harafiah.
(das/eds)