Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Captain Asep Eka Nugraha mengatakan, dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati bisa menerbangkan pesawatnya jika ada modal masuk.
"Kalau pakai proposal perdamaian, kan masih subject to strategic investor masuk, ya kan. Tapi kalau sekarang menjadi seperti apa belum bisa mejawabnya, kan ada chip in juga dana, apakah kemudian akan full chip in dana, kita belum proses sampai situ," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (16/10/2019).
"Saya belum komentar dulu ya," ujarnya.
Terkait utang, dia menambahkan, dalam PKPU telah disetujui penghapusan bunga. Sehingga, utang Merpati yang sebelumnya tembus Rp 10,9 triliun, kini tersisa sekitar Rp 6 triliun.
"Loh pengadilan kemarin di PKPU berhasil menghapuskan bunga, cukup besar bunga kita kan lebih dari Rp 4,4 triliun sendiri," terangnya.