Dalam laporan tersebut ditemukan adanya retakan pada pesawat Boeing B737NG.
"Satu (grounded) hanya satu tenang saja," kata Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang di-cracking sudah kami grounded justru menunjukkan Garuda maintenance bagus karena bisa menemukan itu," terangnya.
Baca juga: Uluran Sayap Garuda untuk Merpati |
Sebelumnya, Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Avirianto, mengatakan pihaknya telah memerintahkan maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG untuk segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003.
Pesawat B737NG yang berumur lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN) wajib melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019. Untuk B737NG yang berumur lebih dari 22.600 FCN juga wajib melakukan pemeriksaan.
"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," jelas Avirianto.
Avirianto juga menambahkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh DKPPU per 10 Oktober 2019 ditemukan 1 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia mengalami keretakan yang berumur lebih dari 30.000 FCN dan 2 pesawat milik Sriwijaya Air.
(zlf/zlf)