Awas! Ada Pengawas Khusus buat PNS yang Sebar Ujaran Kebencian

Awas! Ada Pengawas Khusus buat PNS yang Sebar Ujaran Kebencian

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 17 Okt 2019 07:25 WIB
3.

Ada Fasilitas Pengaduan

Awas! Ada Pengawas Khusus buat PNS yang Sebar Ujaran Kebencian
Foto: Pradita Utama
Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan Kemkominfo mendukung penuh pembentukan hal ini dan akan menyiapkan fasilitas pendukung yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Kemkominfo.

"Kemkominfo akan siap mendukung tim kerja dengan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI)," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, KemenPANRB, Setiawan Wangsaatmaja akan segera menyusun landasan hukum dan kerangka tim kerja.

"Sebelum tim kerja terbentuk, tentu Pemerintah perlu menerima masukan dari beberapa pihak, untuk hal-hal yang memang selama ini ada di area abu-abu. Pemerintah optimis dapat kembali mengawal profesi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa," tuturnya. (fdl/eds)

Hide Ads