Saat menjadi Menteri Keuangan, Bambang mengenang ketika mulai merancang undang-undang tax amnesty.
"Tax amnesty, undang-undangnya saya kawal sampai disetujui DPR dan jadi tax amnesty yang berjalan lancar dari awal sampai akhir karena sebelumnya tidak bisa tuntas sampai akhir," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Bappenas paling excited saya berhasil mengubah paradigma teman-teman di Bappenas saat menyusun RPJMN 5 tahunan tidak lagi berdasarkan APBN. Kalau RKAP lama, RPJMN lama isinya cuma apa targetnya, apa programnya, kemudian berapa batasan uangnya dan alokasi penganggarannya," ujarnya.
"Sekarang saya tekankan pembangunan sudah berubah paradigmanya tidak cuma pemerintah tapi non pemerintah harus terlibat, misalnya peran swasta melalui KPBU, melalui investasi langsung dari swasta," lanjutnya.
Yang baru-baru ini adalah ketika dia mengawal rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, mulai dari penyiapannya, masterplan-nya, urban design-nya sampai konstruksinya.
"Bagaimanapun Bappenas harus gencar untuk perencanaan dari wilayah tersebut. Yang lain tentunya akan terlibat dari segi konstruksinya, tata ruangnya, lingkungannya tapi Bappenas lah yang harus lihat dari atas, lihat semuanya gimana ibu kota ini kita proses supaya bisa operasi awal 2024 sesuai yang kita rencanakan dan tentunya jadi harapan Pak Presiden," tambahnya.
(toy/hns)