4 BUMN Perikanan Akan Dimerger

4 BUMN Perikanan Akan Dimerger

- detikFinance
Rabu, 09 Nov 2005 15:34 WIB
Jakarta - Kementerian BUMN akan melakukan restrukturisasi dengan melebur 4 BUMN bidang perikanan, yakni PT Usaha Mina, PT Perikanan Samudera Besar, PT Tirta Raya Mina, dan PT Perikani.Merger tersebut terkait 20 BUMN yang ekuitasnya negatif, seperti tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2004.Hal tersebut disampaikan Sekretaris Menneg BUMN Said Didu ketika dihubungi wartawan di Jakarta melalui telepon, Rabu (9/11/2005)."Mengenai BUMN yang ekuitasnya negatif, kita akan evaluasi. Saya pikir semuanya akan seiring dengan restrukturisasi BUMN, seperti BUMN perikanan, ada empat BUMN kita sudah putuskan dan sudah melalui RUPS akan dijadikan satu," kata Said.Mengenai rencana restrukturisasi BUMN, selain ditempuh dengan penggabungan, ada juga yang melalui restrukturisasi aset dan utang. Menurut Said, BUMN yang tidak bisa dilikuidasi adalah BUMN yang masih mengemban public service obligation (PSO).Namun yang pasti, restrukturisasi akan dilakukan, karena di sebagian BUMN itu ada beban rekening dana investasi (RDI) dan subsidiary loan agreement (SLA) atau pinjaman pemerintah yang diteruskan ke BUMN.Menurut Said, penyelesaian utang RDI dan SLA tidak hanya berada di Kementerian BUMN, tapi juga memerlukan persetujuan politik dari DPR dan pemerintah."RDI ini menjadi perhatian utama Kementerian BUMN untuk segera diselesaikan. Diharapkan dengan pembenahan RDI dan SLA itu bisa mengubah ekuitas mereka," tambahnya.Menneg BUMN Sugiharto sebelumnya mengatakan, pilihan BUMN-BUMN yang akan dimerger sangat tergantung pada hasil due dilligence yang tengah dilakukan Danareksa dan Bahana."Yang penting bahwa kajian ini baru preliminary untuk menurunkan jumlah BUMN dari 158 menjadi 80. Tapi yang mana, ini sangat tergantung hasil detail due dilligence. Jadi belum semuanya akan dipastikan akan terjadi tahun 2006, bisa juga setelah itu," ujar Sugiharto dalam kesempatan open house di kediamannya pada 3 November lalu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads