Tak Ada Permintaan, Pemerintah Belum Akan Lakukan OP Beras

Tak Ada Permintaan, Pemerintah Belum Akan Lakukan OP Beras

- detikFinance
Rabu, 09 Nov 2005 15:37 WIB
Jakarta - Meski kenaikan harga beras menjadi salah satu penyulut tingginya inflasi Oktober, namun pemerintah belum akan melakukan operasi pasar (OP) beras dalam waktu dekat, karena tidak adanya permintaan dari daerah.Dalam inflasi bulan Oktober, kenaikan harga beras menyumbang inflasi sebesar 7-8 persen. Untuk mengatasi agar tidak terulang lagi kejadian seperti bulan lalu, pemerintah akan melakukan OP beras untuk menstabilkan harga dan mengerem laju inflasi."Menteri Perdagangan belum instruksikan Bulog melakukan OP beras dalam waktu dekat ini, karena belum diminta oleh bupati atau walikota lewat gubernur untuk mengadakan OP beras," kata Kasubdit Pengembangan Produk Pertanian Departemen Perdagangan (Depdag) Jimmie Bela di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (9/11/2005).Sementara Direktur Bina Pasar dan Produksi Depdag Sunaryo mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung berapa besar biaya distribusi beras dari pelabuhan ke gudang Bulog untuk menentukan harga OP beras.Selain itu juga melihat harga terdekat dari gudang Bulog ke konsumen, serta menunggu harga eceran beras di tiap daerah untuk menentukan waktu pelaksanaan OP beras.Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/EER/10/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah untuk pengendalian gejolak harga, disebutkan kriteria pelaksanaan OP beras.Pertama, cadangan beras pemerintah adalah sejumlah tertentu beras milik pemerintah pusat yang pengadaannya didanai oleh APBN sebagai stok cadangan beras nasional dan dikelola oleh Perum Bulog.Sedangkan penggunaannya diarahkan untuk penanggulangan keadaan darurat, kerawanan pascabencana, pengendalian gejolak harga beras, dan untuk memenuhi kesepakatan cadangan beras darurat ASEAN.Kedua, gejolak harga beras adalah kondisi kenaikan harga beras di tingkat konsumen jika mencapai lebih dari 25 persen dari harga normal dan berlangsung dalam satu minggu.Harga normal adalah harga rata-rata beras kualitas medium di tingkat konsumen yang telah berlangsung selama tiga bulan sebelum terjadinya gejolak harga beras. Beras kualitas medium yaitu beras dengan kualitas setara beras cadangan pemerintah.Sedangkan operasi pasar murni adalah tindakan pemerintah dalam rangka menangani gejolak harga beras yang terjadi di daerah tertentu selama jangka waktu tertentu dengan menggunakan beras dari cadangan pemerintah. (ir/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads