RI Siap Rebut Pasar Tekstil AS
Rabu, 09 Nov 2005 18:34 WIB
Jakarta - Indonesia siap merebut pasar tesktil China di Amerika Serikat (AS) pascakesepakatan pembatasan atau kuota impor tekstil China dengan AS. Pengenaan kuota impor tekstil China akan membuat pengusaha tekstil AS mencari order dari negara lain. "Impor tekstil China ke AS dikenakan kuota lagi dan ini sangat menguntungkan Indonesia, karena buyer AS akan mencari sumber di negara lain. Saya sudah ke API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) di Bandung dan mereka mengakui sudah didekati buyer dalam rangka pengalihan order ke China," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Gedung Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (9/11/2005).Kasus pembatasan kuota tekstil China ke AS, ungkap Mari, akan berlangsung sampai tiga tahun. Situasi ini menjadi kesempatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional untuk mengambil peluang. "Namun untuk ini kita perlu kerja keras. Pemerintah siap memfasilitasi seperti masalah permesinan dan pengalihan energi dari BBM," janji Mari.Menurut Mari, kalau Indonesia tidak proaktif menjemput bola maka kesempatan yang terbuka selama tiga tahun bisa terlewati. Mengingat AS bisa mengalihkan ordernya negara lain seperti Vietnam atau Eropa. Mari mengingatkan, yang perlu secepatnya dilakukan saat ini adalah ekspansi kapasitas produksi TPT. Sementara untuk proteksi membanjirnya pengalihan impor tekstil China dari AS ke Indonesia akan dilakukan pengetatan jalur merah dan Surat Keterangan Asal (SKA).Mengenai besarnya pasar tesktil AS yang bisa direbut Indonesia, Mari mengaku, belum ada targetnya. Namun, pemerintah punya komitmen dengan industri TPT dan API untuk bekerja sama mengatasi kendalanya sehingga bisa mengambil kesempatan seluas-luasnya.Ketika ditanya apakah Indonesia bisa membatasi kuota tekstil China seperti halnya AS, Mari mengaku hal itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya, masalah membanjirnya impor tekstil China di Indonesia dan AS sangat berbeda penyelesaianya. Pembatasan kuota impor China ke AS sudah masuk dalam perjanjian ketika China masuk anggota World Trade Organizations (WTO)."Yang bisa kita lakukan adalah dengan safeguard action tapi harus dengan membuktikan injury industri produksi dalam negeri yang tidak mudah. Kita akan lebih fokus untuk melakukan stop ilegal TPT, mengingat kita tidak mau dibalas dengan dibatasi impor tanpa bukti," papar Mari.
(ir/)











































