Ringkas Puluhan Aturan Jadi Satu Undang-undang, Jokowi Butuh Ini

Ringkas Puluhan Aturan Jadi Satu Undang-undang, Jokowi Butuh Ini

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 21 Okt 2019 15:05 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk dua Undang-undang (UU) besar yakni, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Dua UU tersebut akan menggunakan skema omnibus law.

Menurut pakar hukum Jimly Asshiddiqie, pemerintahan Jokowi jilid II ini perlu menciptakan suatu sistem yang merangkum semua peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam satu aplikasi. Sehingga, sistem audit ini akan mempercepat jalannya omnibus law.

"Sistem audit elektronik dari semua produk perundang-undangan kita harus ada. Kita harus mengetahui persis. Misalnya aturan mengenai tanah, pajak, atau hutan. Ada berapa UU, PP, dan Perpres, dan Perda yang menyebut kata hutan. Nah dalam keadaan biasa mungkin sulit ini. Maka kita memerlukan sistem audit norma hukum, dengan memanfaatkan jasa teknologi," kata Jimly usai menghadiri diskusi penerapan omnibus law dalam mendorong penguatan tata kelola regulasi di Indonesia, di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (21/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski dalam situs resmi masing-masing kementerian/lembaga sudah menyediakan peraturan perundang-undangan masing-masing, namun, menurut Jimly perlu ada satu sistem yang menggabungkan itu semua.

Sehingga, ketika pemerintah mau membentuk omnibus law pemberdayaan UMKM, hanya perlu mencari kata kunci 'UMKM' dalam sistem tersebut dan muncul semua peraturan yang berkaitan.

"Jadi semua produk perundang-undangan kan sudah ada di internet, tinggal kita sisir, berapa jumlah yang mengatur mengenai uang, peraturan apa saja yang mengatur mengenai tanah misalnya, atau lingkungan hidup, atau UMKM. Itu kalau dibantu oleh komputer maka mudah. Untuk mempermudah di semua bidang," terang mantan Ketua mahkamah Konstitusi tersebut.


Jimly yang kini juga menjabat sebagai anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta menyarankan, agar pemerintah segera membuat aplikasi canggih tersebut tahun ini. Sehingga, omnibus law yang dicetuskan Jokowi bisa cepat rampung.

"Nah tadi saya mohon kalau bisa dibuat tahun ini ada proyek, pembentukan program aplikasi audit norma hukum," pungkas Jimly.


(dna/dna)

Hide Ads