'Gaji' Orang RI Ditargetkan Rp 27 Juta/Bulan, Berapa Sekarang? 

'Gaji' Orang RI Ditargetkan Rp 27 Juta/Bulan, Berapa Sekarang? 

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 21 Okt 2019 15:15 WIB
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan per kapita Indonesia pada 2045 bisa mencapai Rp 320 juta per tahun atau Rp 27 juta per bulan. Pendapatan per kapita merupakan pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu negara. Perhitungan ini didapatkan dari hasil pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk negara.

Lalu, berapa pendapatan per kapita orang Indonesia saat ini?

Mengutip data BPS, pada 2018 pendapatan per kapita Indonesia tercatat US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun. Angka ini naik dibandingkan periode 2017 yang sebesar Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika dibagi menjadi 12, maka pendapatan per kapita per bulan menjadi Rp 4,6 juta per kapita. di 2018. Sedangkan di 2017 jika dirata-ratakan ke 12 bulan menjadi Rp 4,3 juta per kapita.

Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 masih didorong oleh semua lapangan usaha. Sementara itu untuk pendapatan jasa usaha lainnya pada 2018 tercatat 8,99%. Jasa perusahaan 8,64%. Kemudian informasi dan komunikasi yang tumbuh 7,04%, transportasi dan pergudangan 7,01% serta konstruksi 6,09%.

Dari sisi pengeluaran konsumsi rumah tangga tercatat 5,05%, konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) 9,08%, konsumsi pemerintah 4,08%, investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 6,67%, ekspor 6,68% dan impor 12,04%.




(kil/ara)

Hide Ads