Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri Mulyani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2018 sebagai Menteri Keuangan.
Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Sri Mulyani sebesar Rp 46.608.517.726. Rinciannya, Sri Mulyani memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 37.933.880.000 yang tersebar di beberapa kota seperti Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, hingga Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.997.204.000. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Sri Mulyani ialah sebesar Rp 46.608.517.726.
Untuk diketahui, Jokowi kembali menunjuk Sri Mulyani menjadi menteri keuangan dalam pemerintahannya di periode kedua. Hal tersebut disampaikannya usai dipanggil Jokowi ke Istana Presiden, Jakarta pagi ini.
Sri Mulyani mengaku membicarakan sejumlah hal terkait bidang ekonomi dengan Presiden Jokowi. Jokowi ingin lebih banyak kesempatan kerja diciptakan.
(fdl/dna)