Menjabat sebagai Jubir Presiden, apakah dirinya melepas statusnya sebagai Komut BUMN sektor konstruksi tersebut?
"(Jabatan di Adhi Karya) tetap bisa dijalankan secara hukum, kalau jadi menteri baru harus (dilepas)," kata dia di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Utang Luar Negeri BUMN Naik 40% Setahun |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadjroel diangkat sebagai Komut Adhi Karya sejak September 2015. Hingga kini jabatan tersebut masih melekat didirinya.
(toy/dna)