Menurut dia, rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai pengganti DJP yang kembali ramai diperbincangkan tak jadi dilaksanakan.
"Tidak ada perubahan untuk kelembagaan sampai sekarang," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyampaikan saat ini dia dan jajaran akan menjalankan tugas seperti biasa.
"Kita tetap berkoordinasi seperti sekarang," jelas dia.
Sekadar informasi, rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan sudah mencuat sejak tahun lalu. Bahkan rencana ini juga sudah didiskusikan oleh anggota DPR. Tapi rencana tersebut tidak bergerak menjadi agenda resmi karena masih menunggu RUU KUP yang masih di DPR.
(kil/eds)