Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan sampai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Apa saja ya rencana kerja mereka, berikut berita selengkapnya: