Luhut Ajak KPK Awasi Ekspor Barang Mentah

Luhut Ajak KPK Awasi Ekspor Barang Mentah

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 24 Okt 2019 15:50 WIB
Luhut Ajak KPK Awasi Ekspor Barang Mentah
Foto: Marlinda Oktavia Erwanti/detikcom
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal keputusan larangan ekspor barang mentah.

Hal itu dilakukan agar investor dalam negeri bisa konsisten dalam melaksanakan operasi usahanya. Tidak hanya nikel, aturan ini berlaku untuk seluruh barang mentah lainnya.

"Untuk itu saya akan gandeng KPK, saya sudah telepon KPK Ibu Basaria, untuk menyikapi ini," kata Luhut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Luhut menceritakan, keputusan larangan ekspor barang mentah yang sudah ditetapkan harus dijalankan patuh oleh para investor tanah air.

"Kita ingin meluruskan policy kita kalau tidak boleh ekspor raw material kita harus konsekuen dengan itu. Kalau masih boleh seperti Nikel ore sampai Januari kuotanya sekian kita harus konsisten dan nanti investor cerita bagaimana pemerintah ini," jelasnya.


Adapun alasannya menggandeng KPK adalah memberikan pencegahan atas tindak korupsi dari celah keputusan yang sudah ditetapkan. Sehingga, jika masih ada yang membangkang tidak segan-segan langsung ditindak.

"Jangan hanya bicara penindakan tapi juga bicara pencegahan. Kalau dicegah nggak mau ya ditangkap, saya kira itu langkah yang bagus karena fungsi KPK nggak hanya penindakan tapi juga pencegahan," tutupnya.

(hek/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads