AS Batasi Tekstil Cina,Pangsa Pasar Tekstil RI Bisa Naik 5%
Kamis, 10 Nov 2005 18:08 WIB
Jakarta - Pembatasan kuota tekstil yang dilakukan AS terhadap Cina selama tiga tahun, berpeluang meningkatkan pangsa pasar tekstil Indonesia di pasar AS menjadi 5 persen dibanding saat ini yang sebesar 4 persen."Indonesia berpeluang di pasar tesktil AS pascapembatasan kuota tekstil Cina. Pasar Indonesia ke AS bisa naik 25 persen dari 4 persen menjadi 5 persen," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno di Gedung Departemen Perindustrian (Depperin), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/11/2005).Benny menjelaskan, sebenarnya, pembatasan impor Cina tidak untuk seluruh kategori tekstil dan produk tesktil (TPT), tapi hanya untuk 12 jenis produk seperti celana jins dan underwear.Sedangkan peluang yang bisa diambil Indonesia, menurut Benny, hanya satu, yaitu segmen garmen. Namun Benny melihat negara lain juga mempunyai kesempatan yang sama.Saat ini negara yang tengah berupaya untuk masuk ke pasar AS adalah Bangladesh, Srilanka, Pakistan, India, Turki dan Meksiko.Menurut Benny, kalau melihat ekspor garmen Indonesia, utilisasinya sudah mencapai 90 persen. Sedangkan segmen tekstil utilisasinya baru 70 persen. Sementara garmen untuk pasar lokal utilisasinya masih di bawah 60 persen karena harus melawan serbuan impor tekstil Cina.Investasi garmen, ungkap Benny, sebenarnya relatif lebih murah dibandingkan tekstil. Namun dengan kondisi suku bunga seperti ini sulit mengharapkan investor untuk masuk."Harusnya ada ekuilibrium kebijakan moneter dan fiskal, karena kalau industri tidak jalan, maka Indonesia dapat pemasukan fiskal dari mana," tanya Benny.Target ekspor tekstil Indonesia tahun 2006 sebesar US$ 8,3 miliar. Namun dengan pencapaian sebesar US$ 8 miliar saja, menurutnya, sudah bagus."Upaya ke arah sana, kita membutuhkan ekspansi dengan nilai US$ 100 juta," ujarnya.Dijelaskan, batas bea masuk garmen untuk Indonesia adalah 40 persen, sedangkan bea masuk yang ada saat ini baru sebesar 15 persen. Menurutnya, jika bea masuk jadi dinaikkan 25 persen, maka utilisasi domestik bisa mencapai 80 persen."Kalau API minta 25 persen belum melanggar World Trade Organisations (WTO), tinggal keberanian pemerintah melakukannya," katanya.
(ir/)











































