"Pak Robert kan sudah lewatin 60 tahun tapi dihitung sampai akhir bulan, pensiunnya akhir bulan," kata Managing Partner DDTC Darussalam saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Robert Pakpahan sudah masuk ke usia pensiun sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2019. Dengan begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus segera mencari penggantinya untuk memimpin Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert Pakpahan sendiri telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi. Robert dilantik oleh Sri Mulyani pada tanggal 30 November 2017 di Gedung Djuanda, kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan begitu, Sri Mulyani harus mengumumkan serta mencari sosok pengganti Robert Pakpahan di akhir Oktober tahun ini.
"Jadi tanggal akhir bulan ini, tanggal 31, jadi Bu Sri (Menkeu) harus mengumumkan agar tidak terjadi kekosongan," ungkap dia.
(hek/das)