Penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol. Setidaknya ada 13 ruas tol yang sesuai aturan akan disesuaikan tarifnya.
Beberapa dari 13 ruas sudah ditandatangani rencana penyesuaian tarifnya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sebenarnya ada 18 ruas tol yang menurut aturan bisa disesuaikan tarifnya. Namun dia 18 ruas tol sifatnya masih pengajuan.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>