Mentan Syahrul: Data Pangan Wajib Pakai Punya BPS!

Mentan Syahrul: Data Pangan Wajib Pakai Punya BPS!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2019 07:52 WIB
Mentan Syahrul: Data Pangan Wajib Pakai Punya BPS!
Foto: detik

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penyempurnaan data pangan akan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga yakni Kementan, Kementerian ATR/BPN, BPS, Badan Informasi dan Geospasial (BIG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Suhariyanto mengungkapkan, data lahan baku sawah yang disahkan oleh Wakil Presiden periode 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) pada Oktober 2018 lalu memang hanya mencakup data 16 provinsi. Sehingga, masih perlu banyak penyempurnaan.

Perlu diketahui, pada tahun 2018 BPS mendapatkan data bahwa luas lahan baku sawah sebesar 7.105.145 hektare (Ha). Angka itu turun dibanding data luas lahan baku sawah sebelumnya di 2013 seluas 7.750.999 Ha.

"Sebetulnya pas kita rilis di Pak JK, Oktober 2018 kemarin ada catatannya bahwa luas lahan baku sawah yg dari 7,7 juta Ha ke 7,1 juta itu yang dicek baru 16 provinsi. Dan pada waktu itu ada catatan akan disempurnakan. Dan ini yang akan kita sempurnakan," terang Suhariyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyetujui kata Mentan Syahrul Limpo, BPS bersama lima K/L lainnya akan menyempurnakan data lahan baku sawah ke 34 provinsi. Dalam kesempatan tersebut, Syahrul memastikan akan menyempurnakan data lahan baku sawah ke 34 provinsi.

"Pasti, pasti (ke 34 provinsi. Kalau kita sudah duduk seperti ini, itu insyaallah satu data, dan itu pasti data BPS," tegas Syahrul.

Kemudian, Suhariyanto menjelaskan, adanya ketidaksamaan data antara BPS dengan Kementan sebelumnya, itu dasarnya ada pada luas lahan baku sawah. Sehingga, kuncinya dalam hal ini ada di Kementerian ATR/BPN yang memetakan lahan baku sawah di Indonesia.

"Kuncinya ada di luas bahan baku sawah, yang akan dikeluarkan oleh Menteri ATR," ujar Suhariyanto.

Lanjut ke halaman berikutnya >>>

Hide Ads