Meski akan ada penghapusan tingkat, Tjahjo menegaskan bahwa pendapatan alias gaji para pejabat yang hilang predikat 'eselon'-nya tidak akan berkurang.
"Secara prinsip yang terima penghasilan itu tidak akan kita kurangi dan akan ditata," ungkap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tjahjo juga berjanji akan merampingkan birokrasi dalam satu tahun masa jabatan yang baru dia emban. Perampingan akan mulai dilakukan di Kementerian PAN-RB.
"Target saya eselonisasi itu paling lama setahun selesai. Saya mulai dari KemenPAN-RB, yang bulan ini eselon III dan IV dipangkas," ungkap Tjahjo.
"Janji saya nggak sampai setahun berati saya gagal, saya mundur," ucapnya.
Sebagai informasi, eselon III dalam fungsi pemerintah pusat biasanya menjabat Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Subdirektorat. Lalu, eselon IV seperti, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, Kepala Seksi.
(ara/ara)