Tuntut UMP Rp 4,6 Juta ke Anies, Buruh: Sangat Rasional Kok!

Tuntut UMP Rp 4,6 Juta ke Anies, Buruh: Sangat Rasional Kok!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2019 13:42 WIB
Foto: Anisa Indraini
Jakarta - Jelang pengumuman dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serempak oleh para gubernur pada 1 November 2019, para buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta menggelar aksi di depan Balai Kota, Jakarta, hari ini, Rabu (30/10/2019). Ini tuntutan mereka

Pantauan detikcom, hingga pukul 12.07 WIB tampak ratusan buruh menyuarakan aksinya menolak kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51%. Mereka menuntut UMP 2020 dinaikkan sebesar 16%.

"Kita ingin bertemu dengan bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan kekuatan, keyakinan agar berani menetapkan UMP Jakarta untuk 2020 sebesar apa yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Unsur Buruh yaitu sebesar 16%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika naik 16%, maka UMP 2020 di DKI Jakarta mencapai Rp 4,6 juta/bulan. Sedangkan jika mengikuti ketentuan usulan pemerintah pusat yang kenaikan UMP sebesar 8,51%, maka jika dinominalkan hanya Rp 4,2 juta/bulan.


Ketua KSPI Jakarta Winarso mengatakan, angka tersebut sudah melalui perhitungan yang tepat. Kata Winarso, beberapa federasi dari KSPI sudah melakukan survey terkait kebutuhan real.

"Rp 4,6 juta itu perhitungannya adalah berdasarkan survey dari beberapa kawan-kawan yang ada di dalam federasi KSPI. Kita juga sudah survey masuk-masuk ke pabrik, swalayan. Itu kan harganya real kalo di swalayan. Ada daftar harganya. kita masukkan, kita input di situ, kita jumlahkan," ungkap Winarso.

Menurutnya, angka yang ditetapkan buruh untuk kenaikan UMP 2020 sangat rasional. Bahkan menurutnya, orang yang tinggal di DKI Jakarta paling tidak memiliki pendapatan sebesar Rp 5 juta.


"Kalo diliat survey-survey yang lain dari BPS, badan-badan survey yang lain itu seharusnya orang tinggal di DKI Jakarta paling tidak mereka punya pendapatan sebesar Rp 5 jutaan. Nah artinya apa? sangat rasional ketika kawan-kawan dewan pengupahan unsur buruh hanya merekomendasikan Rp 4,6 juta," imbuhnya.





(zlf/zlf)

Hide Ads