Pemerintah Tidak Akan Menekan Harga Produk Pertanian
Sabtu, 12 Nov 2005 05:29 WIB
Jakarta -
Pemerintah tidak akan menekan harga produk-produk pertanian, khususnya beras, untuk menekan laju inflasi yang mencapai 15 persen. Kebijakan yang akan ditempuh pemerintah adalah menjaga menjaga stabilisasi harganya."Saya rasa tidak sama sekali ke arah itu. Yang kita lakukan adalah stabilasi harga," kata Mendag Mari Elka Pangestu di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Jumat (11/11/2005).Stabilisasi harga produk pertanian perlu dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga yang tinggi terhadap kebutuhan pokok tersebut. Caranya adalah dengan mempertahankan pasokan nasional dalam jumlah yang cukup. Sehingga saat terjadi ada lonjakan harga, bisa dilakukan operasi pasar.Untuk melindungi petani, pada Januari 2006 pemerintah akan menaikan harga pembelian gabah dari petani. Langkah ini sebagai kompensasi kenaikan biaya produksi.Mengenai kemungkinan impor beras, menurut Mari sepenuhnya tergantung pada persediaan beras yang dimiliki Bulog. Hanya jika berada di bawah satu juta ton, maka perlu impor untuk mengamankan persediaan.Beras impor itu sendiri, hanya baru akan dilepas jika diperlukan dalam operasi pasar. Bukan dijual di pasar bebas. "Jika harga melonjak sementara pasokan bekurang, akan mendorong inflasi. Kita tidak bisa ambil resiko itu," katanya.Sementara untuk melindungi petani, pada Januari 2006 pemerintah akan menaikan harga pembelian gabah dari petani. Langkah ini sebagai kompensasi kenaikan biaya produksi.
(gtp/)










































