Boeing akan mengalokasikan US$ 50 juta, atau sekitar Rp 700 miliar (dalam kurs Rp 14 ribu) sebagai santunan ganti rugi untuk 189 ahli waris korban kecelakaan. Per orangnya akan diberikan US$ 114.500 atau sekitar Rp 1,6 miliar.
Bukan cuma Boeing, Lion Air sebagai maskapai penyedia penerbangan pun akan memberikan Rp 1,3 miliar per ahli waris korban kecelakaan. Kalau ditotal per ahli waris akan mendapatkan santunan dan ganti rugi sebesar Rp 2,9 miliar.
Namun, para keluarga korban kecelakaan alias ahli waris masih mempermasalahkan soal ganti rugi ini. Mereka cenderung tidak puas dengan penanganan ganti kerugian terhadap keluarganya yang menjadi korban.
Bagaimana informasi selengkapnya? Baca rangkumannya di sini: