Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, target Presiden Jokowi mengenai kemudahan berusaha ke peringkat 50 bisa direalisasikan oleh Pemerintah.
"Sangat bisa, karena sebelumnya juga kita berada di atas 120-an dan itu bisa turun," kata Rosan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (3/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang selama ini membuat scoring kita masih tinggi atau tidak efisien itu bisa perbaiki. Jadi menurut saya masih sangat-sangat bisa dalam jangka waktu misalnya 2 tahun ke depan. Jadi kalau itu bisa diperbaiki dan saya yakin sangat bisa diperbaiki sangat sangat mungkin sekali target 50," tegas Rosan.
Sementara Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengungkapkan Pemerintah harus berani mengubah rezim perizinan secara nasional jika ingin merealisasikan target peringkat kemudahan berusaha menjadi 50.
"Singkatnya, untuk menjadi naik peringkat EODB secara signifikan, pemerintah juga harus melakukan perubahan rezim nasional secara signifikan dan cepat," kata Shinta.
Perubahan rezim perizinan yang dimaksud, kata Shinta adalah lebih ke arah simplifikasi dan efisiensi dari regulasi yang diberlakukan Pemerintah.
"Kami melihat banyak hal yang positif yang dilakukan pemerintah 5 tahun belakangan yang perlu diteruskan dan diintensifkan simplifikasi kebijakannya dan pelaksanaan perubahan kebijakan tersebut di lapangan. Kami harap ini bisa dilakukan dengan cepat tanpa mengulur waktu karena kita sudah banyak tertinggal dengan negara-negara pesaing di kawasan," ungkap Shinta.
(eds/eds)