Urus Izin Di RI Masih Ribet, Peringkat Kemudahan Berusaha Mandek

Urus Izin Di RI Masih Ribet, Peringkat Kemudahan Berusaha Mandek

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 03 Nov 2019 07:08 WIB
1.

Urus Izin Di RI Masih Ribet, Peringkat Kemudahan Berusaha Mandek

Urus Izin Di RI Masih Ribet, Peringkat Kemudahan Berusaha Mandek
Ilustrasi Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengusaha masih merasakan proses pengurusan izin berusaha di tanah air masih ribet. Hal itu menjadi wajar jika Bank Dunia alias World Bank (WB) menetapkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia mandek di 73.

Kemudahan berusaha Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Singapura.

Pemerintah sendiri sudah gencar melakukan perombakan proses perizinan berusaha. Salah satunya dengan menerapkan sistem online single submission (OSS). Implementasi sistem tersebut sudah berjalan mulus di tingkat pusat namun belum di daerah. Berikut ulasannya:

Bank Dunia merilis kembali daftar "Doing Business" 2020. Sayangnya, peringkat Indonesia tidak naik alias mentok di posisi 73, sama seperti 2019.

Posisi Indonesia, juga masih di bawah sejumlah negara Asia Tenggara lain, seperti Vietnam yang berada di peringkat 70 dan Brunei Darussalam di peringkat 66. Bahkan jauh tertinggal dari Malaysia yang bertengger di peringkat 12. Apalagi Singapura yang berada di peringkat kedua.

Mengutip CNBC Indonesia, Sabtu (3/11/2019). Indonesia tidak masuk pula dalam 10 negara "Top Improvers" alias yang paling maju dalam mereformasi aturan kemudahan bisnis. Di mana ke-10 negara tersebut antara lain, Saudi Arabia, Yordania, Togo, Bahrain, Tajikistan, Pakistan, Kuwait, China, India, Nigeria.

China dan India menjadi dua negara dengan kemajuan paling signifikan. Doing Business 2020 menjadi acuan tentang negara mana saja yang sudah meningkatkan kemudahan bisnisnya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan proses kemudahan berusaha masih banyak terganjal di daerah. Sehingga proses pengurusan investasi di daerah masih ribet.

"Iya betul, itu karena kalau kita mengundang investor kan kita kasih tahu persyaratannya begini. Nah, tapi kadang-kadang ada kebijakan di daerah yang justru kurang kondusif," kata Rosan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (3/11/2019).

Rosan menyebut, proses perizinan antara pusat dan daerah juga belum harmonis. Pengusaha merasa proses berusaha di pusat sudah lebih cepat namun begitu masuk ke ranah daerah prosesnya semakin panjang dan lama.

Rosan menyebut, proses perizinan antara pusat dan daerah juga belum harmonis. Pengusaha merasa proses berusaha di pusat sudah lebih cepat namun begitu masuk ke ranah daerah prosesnya semakin panjang dan lama.

Sebagai pengusaha, Rosan juga sering mendapat keluhan dari para pelaku usaha baik yang sudah menanamkan uangnya di tanah air maupun yang baru memulai.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai proses kemudahan berusaha di Indonesia masih banyak kendala. Padahal beberapa tahun belakangan Pemerintah sudah gencar mentransformasi beberapa perizinan baik di pusat maupun di daerah.

"Indonesia pada dasarnya sudah berupaya melakukan perubahan iklim usaha dan investasi. Akan tetapi, di lapangan masih banyak kendala," kata Wakil Ketua Apindo, Shinta Kamdani saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (3/11/2019).

Shinta mengungkapkan perubahan signifikan yang berhasil dilakukan Pemerintah dalam kemudahan berusaha baru pada sistem ketenagalistrikan dan pembayaran pajak. Sementara untuk sektor lainnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kemudahan berusaha masih lambat perbaikannya.

Shinta mengungkapkan beberapa faktor yang masih menjadi kendala dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia mulai dari starting business. Pada faktor ini peringkat Indonesia berada di 140 dari 190 negara.

Faktor enforcing contract berada di peringkat 139 dari 190 negara, trading accross borders berada di peringkat 116 dari 190 negara, dealing with constructions permit berada di peringkat 110 dari 190 negara, dan registering property berada di peringkat 106 dari 190 negara.


Hide Ads