Saat ini sendiri, komponen KHL berjumlah 60 item. Sedangkan pihaknya mengusulkan KHL ditambah menjadi 78 item.
Menanggapi itu, Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, 60 item KHL yang ada saat ini sudah cukup. Sehingga tidak perlu ditambah.
"Sebenarnya yang 60 itu saja sudah cukup. Kita pengusaha bukannya tidak suka, tapi menurut pendapat kami apakah item-item seperti itu perlu harus dimasukkan semuanya?," tanya Sarman saat dihubungi detikcom, Minggu (3/11/2019).
Saat diminta tanggapan terkait daftar item KHL, Sarman meminta agar hal-hal dalam skala kecil tidak perlu dimasukkan dalam daftar KHL. Menurutnya, hal itu dapat membuat Indonesia dipandang kurang bagus oleh investor.
"Saya rasa di luar negeri nggak ada loh seperti itu. Sampai deodorant, minyak rambut, sisir, haduh kayak gimana gitu. Itu kan buat negara kita jadi kurang bagus juga. Udahlah nggak perlu dibeberkan satu-satu," minta Sarman.
Menurutnya, UMP merupakan upah untuk orang yang memiliki 0-1 tahun pengalaman dan masih bujangan. Sehingga, dengan UMP 2020 DKI Jakarta yang mencapai Rp 4.276.349, itu sudah cukup layak.
"Apalagi di Jakarta ada kartu pekerja yang dibuat pak Anies Baswedan. Di sana ada subsidi pangan, transportasi, pendidikan, kesehatan, apalagi gitu loh?," kata Sarman.
(zlf/zlf)