Bisakah Penerimaan Bea Cukai Lampaui Target Lagi?

Bisakah Penerimaan Bea Cukai Lampaui Target Lagi?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 19:35 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 158,7 triliun per 1 November 2019.

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan realisasi penerimaan tersebut baru mencapai 76 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp 208,8 triliun.

"Total Rp 158,7 triliun dari target Rp 208,8 triliun atau 76 persen ya," kata Heru di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Heru merinci, untuk penerimaan bea masuk sudah sebesar Rp 30,3 triliun dari target Rp 38,9 triliun, bea keluar sudah sebesar Rp 2,89 triliun dari target Rp 4,4 triliun, sedangkan penerimaan cukai sudah mencapai Rp 125,5 triliun dari target Rp 165,5 triliun.

Heru mengakui, beberapa sektor penerimaan bea dan cukai ada yang mengalamu perlambatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Memang mengalami penurunan itu, bea masuk dan bea keluar terutama bea keluar karena memang ada beberapa kondisi," kata Heru.


Dengan waktu yang menyisakan satu bulan sampai akhir 2019, apakah Ditjen Bea dan Cukai berhasil kembali mengumpulkan penerimaan yang melampaui target seperti tahun 2018. Pada tahun lalu, Ditjen Bea dan Cukai mencatatkan penerimaannya tembus 105,8% dari target APBN 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 194,10 triliun.

Jika dihitung, capaian 105,8% itu setara dengan Rp 205,35 triliun atau lebih Rp 11,25 triliun dari target APBN yang sebesar Rp 194,10 triliun.


(hek/dna)

Hide Ads