Pertemuannya tidak lain menyelesaikan soal urusan Generalized System of Preferences (GSP) dengan AS. Luhut mengatakan, dalam waktu dekat evaluasi soal GSP ini akan selesai.
"Jadi kita harap dalam waktu dekat GSP itu akan selesai dan tidak ada lagi pending isu," kata Luhut di kantornya, Rabu (6/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan, akan terus menjalin komunikasi dan keterbukaan dalam diskusi dengan AS. Sejauh ini, pihak Indonesia dan AS masih mendiskusikan dan mengevaluasi untuk mendapatkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
"Yang penting adalah komunikasi dan keterbukaan dalam diskusi mengenai hal-hal ini berlangsung baik, suasananya juga baik tidak ada alasan untuk kita tidak bisa selesaikan dalam waktu dekat," tutur Mahendra.
Untuk diketahui, GSP adalah sebuah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Singkatnya melalui GSP, satu negara bisa memberi keringanan tarif bea masuk kepada eksportir dari negara-negara tertentu, dalam hal ini AS terhadap Indonesia. Artinya, Indonesia bisa mendapatkan insentif dari perdagangan dengan AS.
(dna/dna)