Kehebohan ini pertama kali mengemuka setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan ada desa fiktif di daftar penerima dana desa.
"Apa yang berkembang di media yang menyebut ada desa fiktif yang disampaikan oleh menteri keuangan adalah bentuk kegaduhan yang mencoba memojokkan desa dan pemerintah kabupaten," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan itu menurut saya tidak benar. Mana ada desa fiktif di Indonesia. Desa yang sudah mendapatkan dana desa kan adalah desa desa yang sudah teregistrasi dan sudah mendapatkan Kode Data Wilayah Administrasi Desa sesuai permendagri nomor 37 tahun 2017," tambahnya.
Ia menambahkan, kode wilayah desa tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan pemerintah kabupaten. Menurut Anas, pernyataan Sri Mulyani ini menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antara kementerian/pemerintah pusat dan daerah.
"Harus diingat desa-desa di daerah semua mendapatkan bantuan APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten dan juga bantuan provinsi. Jika ada yang fiktif desanya sudah pasti akan jadi temuan bertahun-tahun," katanya.
"Jadi kami meminta kepada kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri agar lebih baik lagi melakukan koordinasi dalam rangka pembangunan desa," tutupnya.
(ang/ara)