RI Bakal Sambangi AS Lagi Bahas Penyelesaian Insentif Dagang

RI Bakal Sambangi AS Lagi Bahas Penyelesaian Insentif Dagang

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 06 Nov 2019 19:30 WIB
Menlu Retno LP Marsudi Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pemerintah menyebut bahwa pembahasan mengenai urusan Generalized System of Preferences (GSP) pada perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) akan rampung pada akhir Desember 2019.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan tim negosiasi GSP Indonesia akan menyambangi AS pada awal Desember tahun ini. Hal ini juga menjadi hasil pertemuan antara Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross dengan Presiden Jokowi.

"Kita bicara juga mengenai masalah fasilitasi GSP, ini kan masalah yang sudah lama dibahas dan tadi sudah ada satu kesepakatan bahwa mungkin awal Desember kita akan mengirim tim untuk negosiasi, untuk menyelesaikan," kata Retno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam pertemuan tersebut, Retno menilai bahwa Ross memberikan sinyal bahwa penyelesaian usulan GSP akan rampung dengan menguntungkan kedua belah pihak.

"Dari apa yang disampaikan oleh Secretary Ross kita optimis bahwa isu yang terkait dengan fasilitas GSP ini akan selesai dengan baik, dengan win win," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa penyelesaian negosiasi usulan GSP akan terjadi pada saat Natal tahun 2019.

"GSP tinggal finalisasi item, tinggal kita kirim delegasi kita dan nanti kita akan kirim di bulan Desember, sehingga bisa diselesaikan sebelum christmas," jelas Airlangga.

GSP adalah sebuah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Singkatnya melalui GSP, satu negara bisa memberi keringanan tarif bea masuk kepada eksportir dari negara-negara tertentu, dalam hal ini AS terhadap Indonesia.

Airlangga mengungkapkan negosiasi GSP antara Indonesia dengan AS sudah mencapai 80 persen dan ada beberapa syarat yang masih dalam perundingan lebih lanjut. Antara lain mengenai kebijakan Bank Indonesia (BI) soal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Pada aturan GPN, BI mewajibkan seluruh transaksi pembayaran di Indonesia diproses oleh perusahaan switching di dalam negeri. Padahal sebelumnya, proses switching bisa dilakukan oleh Visa dan Mastercard. Keduanya merupakan perusahaan switching dan principal kartu asal AS.


Lalu, Negeri Paman Sam juga meminta pelonggaran atas kewajiban perusahaan swasta mengenai penempatan pusat data (data center) di dalam negeri.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan antara Jokowi dengan Wilbur Ross juga disepakati mengenai peningkatan perdagangan kedua negara menjadi US$ 60 miliar dari yang saat ini US$ 30 miliar, proses itu dilakukan selama lima tahun ke depan.

Airlangga mengatakan akan ada peluang penambahan komoditas yang akan mendapatkan GSP seperti furnitur dan tekstil. Hanya saja, hal itu baru bisa dinegosiasikan setelah pembahasan usulan GSP tahun ini selesai.

"Wilbur Ross mengatakan apabila GSP nya selesai, kita bisa bicara mengenai tambahan-tambahan yang bisa didorong," ungkap dia.


(hek/dna)

Hide Ads