Adapun dalam catatan detikcom, setidaknya ada 25 ruas tol lagi yang bisa mengalami penyesuaian sampai akhir tahun. Ruas-ruas tersebut ada yang terakhir kali mengalami penyesuaian pada Agustus 2017, November 2017 maupun yang baru pertama kali beroperasi dua tahun yang lalu.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengakui hal tersebut. Dia bilang, penyesuaian tarif tol adalah hak badan usaha jalan tol (BUJT) sebagai bagian dari mekanisme pengembalian investasi jalan tol yang sudah disepakati dalam perjanjian pengusahaan.
"Di pipe line banyak, tidak hanya 3, itu sampai akhir (tahun) ada yang cukup jelas angka 17, 21 karena ada beberapa yang dalam 1 periode bersama-sama penyesuaian. Jadi sekali jalan bisa berapa ruas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyesuaikan dengan daya beli masyarakat. Apalagi selama 3 tahun terakhir daya beli masyarakat yang direfleksikan dari pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi dari nilai inflasi," ungkapnya.
Danang bilang, kenaikan tarif tol juga tak bakal signifikan. Mengingat inflasi di Indonesia stabil di angka 3-4% alias lebih kecil dari pertumbuhan ekonomi, maka hal ini diyakini tak bakal memengaruhi daya beli masyarakat.
"Jadi kalau kenaikan perekonomian kita 10% dalam 2 tahun ini, kenaikan tarif mungkin sekitar 6,5%," katanya.
BUJT sendiri juga bukan tanpa syarat mengajukan penyesuaian tarif. Kementerian PUPR bersama stakeholder terkait akan melakukan evaluasi terhadap ruas tol bersangkutan untuk memastikan pelayanan yang sesuai standar.
(eds/ang)