Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung meminta pembeli juga harus berani mengedukasi penjual. Jika sang penjual terbukti memberi diskon fiktif, maka pembeli bisa memberikan review negatif sehingga penjual itu jera.
"Kita juga mengajak konsumen untuk mengedukasi pedagang. Dengan cara kalau ada yang aneh begitu jangan dibeli. Kalau perlu tulis review yang negatif, supaya pedagang juga belajar. Sekarang kan kekuatan atau yang pegang kendali bukan lagi brand owner, tapi konsumen. Dengan adanya sosial media dan segala macam, itu yang harus dimanfaatkan," beber dia.
Namun, pembeli pun harus berhati-hati dalam memberikan ulasan negatif bagi penjual yang memberikan diskon fiktif. Sang pembeli harus punya bukti konkrit sehingga tak dituntut sang penjual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT