Sepi, Minat Swasta yang Ingin Jadi Distributor BBM
Senin, 14 Nov 2005 14:42 WIB
Jakarta - Minat perusahaan swasta untuk menjadi distributor BBM di luar Pertamina pada tahun 2006 masih sedikit. Dari 48 perusahaan yang diundang, hanya 18 yang hadir, dan baru 3 yang terlihat serius.Belum siapnya pihak swasta ikut karena terkendala masalah distribusi dan infrastruktur. Akibatnya pemerintah menunda kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk BBM bersubsidi yang seharusnya dimulai 23 November 2005 menjadi 1 Januari 2006.Semula pelaksanaan PSO pada 23 November bertepatan dengan selesainya PSO Pertamina. Selama ini penjualan dan pendistribusian BBM bersubsidi dilakukan oleh Pertamina."Indikator ketidaksiapan swasta menyongsong PSO, terlihat dari 48 perusahaan migas yang diundang, hanya 18 yang hadir," kata Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas) Tubagus Haryono di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/11/2005).Perusahaan yang terlihat serius menjadi distributor BBM adalah Shell, Petronas dan Elnusa. Sedangkan Chevron baru mengajukan izin, dan Total masih melihat keadaan.Salah satu ketentuan untuk menjadi PSO adalah harus memegang izin usaha niaga umum dengan fasilitas-fasilitasnya. "Mungkin fasilitas inilah yang belum mereka dapat, karena PSO harus punya channel distribusi, khususnya SPBU untuk bensin dan solar," ungkap Tubagus.Mekanisme harga PSO yaitu perusahaan akan memberikan suatu angka yang harganya sudah termasuk margin, lalu dicocokkan dengan harga PSO atau Perpres 55/2005 tentang harga BBM dalam negeri, yang ditetapkan 1 Oktober 2005."Nanti akan dicocokkan berapa selisihnya. Kalau tidak, dengan lelang bisa saja melalui beauty contest siapa yang menawar terbaik. Misalnya Shell, terakhir dia menawar permintaan subsidi 14 sen dolar AS per liter," jelas Tubagus.Sementara untuk insentif pajak yang diminta oleh badan usaha, sebenarnya menurut Tubagus, sejak tahun 2004 hal itu sudah diajukan ke Depkeu."Berdasarkan permintaan kembali badan usaha, maka akan diproses lebih lanjut. Yang diminta adalah pengurangan pajak barang modal untuk keperluan industri hilir," katanya.Tubagus juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengatur storage yang tidak dipakai Pertamina open acess."Sepanjang ada spare capacity, Pertamina harus serahkan, kalau ternyata sudah penuh, ya silahkan badan usaha lain membangun storage. Tapi banyak badan usaha memilih investasi storage, yaitu di Jawa Timur, Batam dan Banten," ujarnya.Mengenai mundurnya pelaksanaan PSO, menurut Direktur BBM BPH Migas Adi Subagyo Subono, hal tersebut untuk menyeimbangkan APBN.Untuk mengisi kekosongan pada periode 23 November-31 Desember 2005 akan disusun Perpres yang menunjuk kembali Pertamina sebagai pemegang PSO.
(ir/)











































