Saat ini sendiri, ada banyak sumber saat ingin meminjam uang. Bisa dari orang terdekat, atau yang saat ini sedang ramai yaitu jasa pinjaman online atau financial technology (fintech). Dari dua sumber itu, mending berutang ke mana ya?
"Lebih fleksibel ke teman sendiri dibanding ke fintech pastinya," kata Perencana Keuangan Financial Consulting Eko Endarto saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa mundur, nggak kena denda, bisa dinegosiasikan. Kalo fintech kan lebih susah. Bunganya cukup tinggi, sangat tinggi malah," imbuhnya.
Tanggapan lain diungkapkan oleh Perencana Keuangan dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie. Menurut Prita, jika ingin berutang mending ke fintech.
Dia menjelaskan, fintech memiliki syarat dan ketentuan yang lebih jelas. Jika Anda yang ingin berutang dan siap bayar, tidak perlu takut dengan bunga yang ditawarkan.
"Fintech lebih jelas syarat ketentuannya. Jika kita yang berutang dan siap bayar, pasti tidak takut," imbuh Prita kepada detikcom melalui pesan singkat.
Namun Prita berpesan, jika ingin berutang ke fintech pilihlah fintech yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pastikan uang yang sudah dipinjam ke fintech memang untuk kebutuhan yang mendesak.
"Tapi pastikan fintech harus yang terdaftar dan berizin OJK. Dan jangan minjam untuk konsumsi semata," imbuhnya.
Berdasarkan catatan detikcom, ada 127 fintech yang terdaftar di OJK dan semua nasabahnya tidak ada yang merasa dirugikan. Bahkan yang melakukan pinjaman untuk modal usaha terbantu mengembangkan bisnisnya. Sementara yang kerap menjadi korban adalah masyarakat yang meminjam pada perusahaan ilegal.
(fdl/fdl)