Soal Kompensasi Penumpang Sriwijaya, Menhub: Itu Kewajiban

Soal Kompensasi Penumpang Sriwijaya, Menhub: Itu Kewajiban

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Minggu, 10 Nov 2019 19:39 WIB
Foto: Budi Karya Sumadi ke Istana (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta - Jadwal penerbangan Sriwijaya Air sempat kacau hari Kamis yang lalu, keterlambatan terbang hingga pembatalan penerbangan terjadi. Hal ini merupakan buntut dari kisruhnya kerja sama antara Sriwijaya Air-Garuda Indonesia.

Hal ini memberikan kerugian bagi para calon penumpang, untuk itu Sriwijaya Air harus memberikan kompensasi. Salah satunya adalah pengembalian dana tiket.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal itu pun sudah dilakukan oleh Sriwijaya Air. Dia menegaskan beberapa calon penumpang sudah mendapatkan kompensasi. Kini dia sedang meminta jajarannya untuk memantau kompensasi dilakukan seluruhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum liat yang terakhir, tapi beberapa sudah dipenuhi mereka. Nanti saya pastikan minta update terakhir, kami sudah turunkan inspektor untuk memantau Sriwijaya Air," ungkap Budi Karya di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (10/11/2019).


Budi Karya menegaskan bahwa soal kompensasi ini harus dilakukan oleh Sriwijaya Air. Menurutnya hal ini adalah kewajiban perdata antara maskapai dengan calon penumpang yang dirugikan.

"Itu harus diselesaikan dong dengan ketentuan yang berlaku. Itu kewajiban perdata yang harus dipenuhi Sriwijaya Air," ucap Budi Karya.

Setidaknya 15 penerbangan dibatalkan imbas kacaunya jadwal maskapai Sriwijaya Air. Penumpukan penumpang pun terjadi di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (7/11/2019) lalu.


Soal kerja sama dengan Garuda, Sriwijaya Air sendiri telah mengambil keputusan untuk mengakhirinya.


(zlf/zlf)

Hide Ads