Komoditas pangan pokok tersebut kerap kali mengalami lonjakan harga jelang hari besar keagamaan karena permintaan yang meningkat. Lantas, bagaimana Kemendag mengantisipasinya? Apakah Kemendag akan mengeluarkan kebijakan impor untuk memenuhi pasokan?
Menjawab hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan sejauh ini belum ada kebijakan impor pangan pokok. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan lebih selektif dalam mengeluarkan kebijakan impor untuk mengantisipasi stok pangan berlebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan, kebijakan impor akan disesuaikan dengan stok pangan di lapangan. Meski begitu, ia menuturkan bahwa pihaknya tak melarang impor. Hanya saja, impor akan dilakukan ketika memang ada kebutuhan pangan yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri.
"Selektif ini harus juga melihat kecukupannya dan kondisi di lapangan. Artinya jangan sampai waktu panen kita impor barang yg sama. Selektif dalam pengertian begitu. Bukan, kita tidak melarang impor, tapi kita juga melakukan seleksi impor itu supaya timingnya pas, dan kita kerja sama dengan kementerian lain," terang Agus.
Sejauh ini, menurut Agus pasokan pangan pokok dalam negeri masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Jadi semua ini kan pasokan kita masih ada kecukupan memang nanti kita antisipasi dengan perubahan iklim. Untuk sementara ini kita masih lihat masih ada kecukupan," pungkas dia.
(dna/dna)