Tak Lagi Masuk Daftar Investasi Ilegal, Benarkah Eco Racing Berizin?

Tak Lagi Masuk Daftar Investasi Ilegal, Benarkah Eco Racing Berizin?

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Nov 2019 10:51 WIB
Foto: Screenshoot Website Eco Racing
Jakarta - PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST), perusahaan berkonsep Multi Level Marketing (MLM) menjual obat penghemat BBM bermerek Eco Racing. Selain menjual obat penghemat BBM, entitas ini juga menjual produk lainnya seperti perawatan kulit hingga serbuk kopi.

BEST sempat masuk dalam daftar entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi oleh Satgas Waspada Investasi pada 2018 lalu. Namun pada Oktober 2019 Satgas Waspada Investasi mengumumkan entitas tersebut telah mendapatkan izin usaha.

Berdasarkan penelusuran detikcom, sangat banyak website maupun blog dari para anggotanya yang menawarkan peluang usaha MLM ini. Sebagian dari situsnya melampirkan legalitas perusahaan berupa Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Kementerian Perdagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



SIUPL yang dilampirkan tertera tanggal pengesahannya pada 24 Mei 2019. Isinya ada 11 produk yang diberikan izin.

Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing pun membenarkan hal itu. BEST tak lagi masuk daftar hitam lantaran sudah berizin.

"Sudah dapat izin SIUPL dari Kemendag," ujarnya kepada detikcom, Kamis (14/11/2019).

Meski begitu Tongam menegaskan, bahwa Satgas Waspada Investasi dan Kementerian Perdagangan akan terus mengawasi kegiatan BEST.




(das/eds)

Hide Ads