Draft Penyatuan UU Bakal Disetor ke DPR Desember 2019

Draft Penyatuan UU Bakal Disetor ke DPR Desember 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 15 Nov 2019 15:56 WIB
Foto: Airlangga Hartarto (Antara Foto)
Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan pembahasan revisi puluhan undang-undang demi mendorong kinerja investasi dalam negeri bisa dimulai pada Desember tahun ini.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan Pemerintah akan memasukkan dokumen omnibus law pada pertengahan Desember.

"70 UU sudah selesai diidentifikasi, harapannya sebelum DPR reses, 12 Desember sudah bisa masuk omnibus law," kata Iskandar saat acara FMB di gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di awal periode kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mendengungkan omnibus law sebagai upaya Pemerintah mendorong kinerja investasi. Omnibus law sendiri merupakan satu UU baru yang diciptakan dari beberapa UU yang direvisi secara sekaligus.

Investasi menjadi kunci Pemerintah menjaga perekonomian dari ketidakpastian global yang sudah berdampak terhadap beberapa sektor seperti ekspor yang menurun. Ekspor menurun juga dikarenakan permintaan dari mitra dagang tanah air yang menurun akibat perang dagang.


Sehingga, kunci menjaga perekonomian nasional bisa dilakukan dengan meningkatkan kinerja investasi.

"Dengan ini, saya berkeyakinan kita siap dengan adanya pelemahan, kita bisa dorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, kita percaya kalau ini dieksekusi cepat bisa 5,3% di 2020," ungkap dia.


(hek/dna)

Hide Ads