Waspada! Investasi Kampoeng Kurma Bodong

Waspada! Investasi Kampoeng Kurma Bodong

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 16 Nov 2019 09:30 WIB
4.

Situs Kampoeng Kurma Akan Diblokir

Waspada! Investasi Kampoeng Kurma Bodong
Foto: Denny Putra/Infografis
Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing menjelaskan Kampoeng Kurma sudah ditetapkan sebagai entitas investasi bodong sejak 28 April 2019. Namun saat itu pihak Kampoeng Kurma tidak menghadiri undangan satgas.

Tongam menjelaskan, saat ini satgas telah mengajukan izin pemblokiran situs atau website Kampoeng Kurma.

"Skema perdagangan mereka tak bisa dibenarkan karena hanya dapat dilakukan cash and carry dan bukan investasi. Kami sudah mengajukan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kami juga telah melaporkan Kampoeng Kurma kepada Bareskrim Polri," ujar Tongam dalam siaran pers, Jumat (15/11/2019). (hns/hns)
Hide Ads