Mentan & DPR Rapat Hampir 10 Jam, Ini Hasilnya

Mentan & DPR Rapat Hampir 10 Jam, Ini Hasilnya

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 18 Nov 2019 22:18 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini menggelar rapat bersama Komisi IV DPR RI. Rapat tersebut berlangsung hampir 10 jam dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.50 WIB

Ada 9 kesimpulan disepakati bersama antara Mentan dan Komisi IV DPR, yaitu:

1. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk segera melakukan evaluasi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang pertanian dan pelaksanaan kebijakan cetakan sawah, subsidi pupuk, importasi bawang putih, pengembangan komoditas perkebunan, tata kelola dan pengembangan peternakan, dan kebijakan integrasi sapi-sawit. Disamping itu Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk menyiapkan road map kebijakan pengembangan seluruh sub-sektor pertanian. Selanjutnya Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Pertanian akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan verifikasi seluruh data pertanian dalam rangka pembangunan pertanian yang maju, mandiri dan modern.

3. Komisi IV DPR RI menerima usulan atas perubahan komposisi pagu anggaran tahun 2020 lingkup Kementerian Pertanian. Selanjutnya Komisi IV DPR RI bersama Eselon I akan melakukan pendalaman terkait perubahan komposisi pagu anggaran 2020 lebih detail sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas usulan alokasi anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2020 sebanyak 7.949.303 ton atau setara dengan Rp 26.627.384.695.943.00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Urea sebanyak 3.274.303 ton atau setara dengan Rp 11.348.344.555.943.00
b. SP-36 sebanyak 500.000 ton atau setara dengan Rp 1.658.239.500.000.00
c. ZA sebanyak 750.000 ton atau setara dengan Rp 1.349.169.000.000.00
d. NPK sebanyak 2.705.000 atau setara dengan Rp 11.128.911.000.000.00
e. Pupuk organik atau kompos dengan kualitas tertentu setara dengan Rp 1.142.720.640.000.00.

5. Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah c.q Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan kurang bayar subsidi pupuk sebesar Rp 5.757.944.662.521.00 antara lain:
a. Tahun 2017 sebesar Rp 45.080.939.470.00.
b. Tahun 2018 sebesar Rp 5.712.863.723.051.00.

6. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan benih dalam rangka mendorong pemberlakuan kembali kebijakan subsidi benih guna pemenuhan ketersediaan benih unggul.

7. Komisi IV DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan penyuluh pertanian salam rangka pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian.

8. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk segera melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh terkait dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) atau Kerbau (AUTK).

9. Komisi IV DPR RI meminta setiap Eselon I Kementerian Pertanian melakukan pengembangan sentra atau zonasi komoditas pertanian unggulan di setiap provinsi untuk mencapai kemandirian pangan dan pertanian serta peningkatan komoditas ekspor.


(hns/hns)

Hide Ads