RUU Pajak Meneror Pengusaha
Rabu, 16 Nov 2005 11:58 WIB
Jakarta - RUU Pajak yang sedang dibahas oleh DPR saat ini dinilai lebih banyak menakut-nakuti pengusaha. Usaha untung sedikit saja langsung kena pajak.Apalagi dalam RUU Pajak ini ada keleluasaan yang sangat besar oleh aparat pajak demi mencapai target yang sudah dianggarkan."Ini kan susah kalau tujuannya mendapat revenue terus, padahal di negara-negara lain, pajak memberikan ruang yang baik bagi investor masuk ke negaranya, dan bukan ditakut-takuti dengan memberikan sanksi karena keleluasaan aparat pajak untuk berbuat sewenang-wenang," kata Sofyan Wanandi.Pernyataan pengusaha yang juga Ketua Harian Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) ini disampaikan di sela acara seminar "Improving Indonesia Investment Climate" di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (16/11/2005).Orientasi pemerintah yang melulu memikirkan penambahan pendapatan, menurut Sofyan, telah memberikan iklim yang kurang baik dan tidak kondusif bagi investasi. Cara pandang ini dinilai salah dan harus diperbaiki pemerintah dalam menetapkan kebijakan soal pajak."Mereka nggak boleh lihat ada usaha yang sedikit untung, lalu main dipajakin saja. Justru yang dipajakin itu malah menghambat ekspor yang tengah digalakkan pemerintah, seperti pengenaan pajak ekspor batubara," ujar Sofyan.Untuk itu, pemerintah diminta memiliki prinsip untuk menyamakan kebijakan perpajakan dengan peningkatan iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, ketika iklim investasi menjadi baik, akan banyak modal masuk, yang dengan sendirinya pendapatan akan bertambah."Cara pikir inilah yang harusnya dilakukan," tandas Sofyan.
(ir/)











































