Jokowi menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta.
"Hari ini akan dibahas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan ekonomi," kata Jokowi, Jumat (22/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa topik mengenai reformasi perpajakan sudah tujuh kali dibahas oleh dirinya dan para pembantunya di pemerintahan.
Reformasi perpajakan menjadi perhatian penting bagi Jokowi. Pasalnya itu diperlukan untuk mengantisipasi perlambatan perekonomian dunia dan untuk lolos dari middle income trap.
"Ini adalah part ketujuh yang kembali membahas reformasi perpajakan kita. Penting segera diselesaikan sehingga kita bisa antisipasi perlambatan ekonomi global dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah," ujarnya.
Melalui insentif perpajakan, diharapkan mampu mendukung daya saing hingga menciptakan lapangan kerja. Untuk itu dirinya meminta agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang dipimpin oleh Kementerian Keuangan terus melakukan reformasi.
"Saya minta reformasi perpajakan di Ditjen Pajak terus dilanjutkan, mulai perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan," tambahnya.
(toy/eds)