Luhut Bela Ahok yang Ditolak, Gaji PNS DKI Rp 20 Juta

Terpopuler Pekan Ini

Luhut Bela Ahok yang Ditolak, Gaji PNS DKI Rp 20 Juta

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 23 Nov 2019 15:04 WIB
1.

Luhut Bela Ahok yang Ditolak, Gaji PNS DKI Rp 20 Juta

Luhut Bela Ahok yang Ditolak, Gaji PNS DKI Rp 20 Juta
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Uji Medianti Sukma
Jakarta - Berita terpopuler sepekan ini diisi oleh penolakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kala itu dikabarkan menjadi petinggi PT Pertamina (Persero). Ahok ditolak masuk BUMN migas tersebut oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Selain itu, juga ada gaji PNS Pemprov DKI Jakarta yang mencapai Rp 20 juta sebulan. Angka ini cukup fantastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membicarakan persoalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut informasi selengkapnya.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menilai Ahok merupakan sosok orang yang kerap berkata kasar dan membuat keributan. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun balik merespons keras penolakan serikat pekerja Pertamina.

"Memang dia siapa?" kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Luhut menilai tak masalah bila benar Ahok jadi bos di Pertamina. Luhut yakin Ahok adalah orang baik dan layak menduduki posisi di BUMN, termasuk Pertamina.

"Nggak masalah. Kalau orang baik jadi kan itu, saya lihat ada yang komentar-komentar. Katanya against Ahok," jelasnya.

Pada Jumat (15/11/2019), Luhut juga merespons keras pihak-pihak yang menolak Ahok masuk Pertamina. Menurut dia yang menolak Ahok justru perlu dipertanyakan.

"Kalau orang baik ada yang tidak setuju masuk, kan yang tidak setuju masuknya perlu dipertanyakan," ujar Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Luhut yakin Ahok adalah orang baik dan layak menduduki posisi di BUMN, termasuk Pertamina. Dia heran orang yang baik dan lurus malah ditolak.

"(Ahok) itu orang baik, mau bikin lurus bersih ya, (masa) ndak mau dibersihin," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal gaji PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa sampai Rp 28 juta per bulan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkomentar secara luas, tak hanya di lingkup satu provinsi.

"Ya memang itu salah satu yang selama ini menjadi pertimbangan, yaitu mengenai standar dari penggajian ASN, baik pusat maupun daerah, TNI/Polri," kata dia ditemui di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa dalam hal standar gaji di masing-masing daerah tergantung kemampuan anggarannya. Namun jika gaji ini porsinya terlalu besar, anggaran untuk pembangunan malah jadi tak optimal.

"Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan," jelasnya.

Menurutnya persoalan tersebut berlaku di seluruh daerah di Indonesia, di mana porsi belanja kepegawaiannya sudah terlalu besar.

"Ini menjadi sesuatu yang menjadi persoalan seluruh Indonesia, saya nggak bicara tentang satu daerah saja. Rata-rata untuk belanjanya itu sudah dianggap cukup besar, jadi itu perlu untuk dikendalikan," ujarnya.

Lantas apakah pemerintah akan mengubah sistem penggajian agar masalah di atas dapat dibereskan? Sri Mulyani mengatakan perlu berbicara lebih dulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Nanti aku bicara dulu sama Pak Mendagri ya," sebutnya.

Dia menilai sistem penggajian yang baik tergantung dari tugas, tanggung jawab, tantangan, skill yang dibutuhkan, dan anggarannya.

"Dan pejabat publik juga memiliki apa yang disebut rambu-rambu mengenai apa-apa yang dianggap sebagai kepantasan juga. Jadi itu semuanya menjadi perhatian," tambahnya.

Hide Ads