Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Siap Mundur dari PDIP

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Siap Mundur dari PDIP

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 25 Nov 2019 10:44 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa siapapun yang ditunjuk menjadi komisaris utama (komut) di perusahaan negara harus mundur dari partai politik. Tanpa terkecuali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinyatakan akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Lantas, apakah Ahok bersedia mundur dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)?

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa dirinya bakal mengikuti aturan main yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Soal status partai) ikuti aturan saja kita," kata Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Bila aturannya memang mengharuskan dirinya mundur dari partai ketika diangkat menjadi komisaris di Pertamina, maka dia siap mengikuti aturan tersebut.

"Saya nggak tahu. Kalau aturannya (harus mundur dari partai) kita ikuti aturan pasti ya," tambahnya.



Erick Thohir sebelumnya mengatakan bahwa siapapun yang ditunjuk menjadi komisaris utama di perusahaan negara harus mundur dari partai politik, termasuk Ahok.

"Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai," ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, Ahok sudah setuju dengan keputusan tersebut. Independensi menjadi alasan kenapa jajaran direksi maupun komisaris harus bersih dari kepentingan politik.

"Iya dong (Ahok setuju). Semua nama yang diajak bicara, kita kasih tahu dari awal. Karena kenapa? tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan. Dan insyaallah saya rasa orang-orang yang punya itikad baik semua tahu risiko," jelasnya.




(toy/eds)

Hide Ads