Perjanjian dagang ini, menurut Agus juga akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi Indonesia. "Dengan adanya IK-CEPA, Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih luas dibandingkan dengan yang selama ini diberikan melalui perjanjian ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA)," imbuhnya.
Melalui IK-CEPA, dalam bidang perdagangan barang, Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Sebaliknya, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri yang memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia sehingga kemitraan kedua pihak akan saling menguntungkan.
Sementara untuk akses pasar sektor jasa, Korea Selatan akan membuka kesempatan kerja bagi para profesional dan tenaga ahli Indonesia. Sedangkan Indonesia akan memberikan peningkatan akses pasar untuk sektor konstruksi, distribusi, gim daring (online game), dan sektor jasa kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IK-CEPA diharapkan dapat berkontribusi positif bagi transformasi perekonomian Indonesia menjadi negara maju melalui peningkatan investasi, kerja sama ekonomi, dan asistensi teknis, serta mendorong transfer pengetahuan dan teknologi dari Korea Selatan, termasuk peningkatan standar kualitas tenaga kerja," tegas Iman.